Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani-
Kitab Thaharah
Dari Anas رضي الله عنه
bahwa orang yahudi jika ada seorang perempuan di antara mereka yang
haid, mereka tidak mengajaknya makan bersama. Maka Nabi صلی
الله عليه وسلم
bersabda: "Kerjakanlah segala sesuatu kecuali bersetubuh."
Diriwayatkan oleh Muslim.
Nombor: 155
Sumber: http://assunnah.mine.nu
Bulughul Maram
-Ibnu Hajar Al-Ashqolani-
Kitab Shalat
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه
bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Allah memusuhi orang-orang Yahudi yang menjadikan kuburan
Nabi-nabi mereka sebagai masjid."
Muttafaq Alaihi. Muslim menambahkan: "Dan orang-orang Nasrani."
Nombor: 264
Sumber: http://assunnah.mine.nu
Kitab Nikah
Jabir Ibnu Abdullah berkata: Orang Yahudi beranggapan bahwa seorang
laki-laki menyetubuhi istrinya dari duburnya sebagai kemaluannya,
maka anaknya akan bermata juling. Lalu turunlah ayat (artinya =
istrimu adalah ladang milikmu, maka datangilah ladangmu dari mana
engkau suka).
Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Nombor: 1045
Sumber: http://assunnah.mine.nu
Kitab Pidana
Dari salah seorang Anshor bahwa Rasulullah صلی
الله عليه وسلم
pernah menetapkan sumpah sebagaimana berlaku pada zaman jahiliyyah
dan beliau memutuskan dengannya pada orang-orang Anshor dalam suatu
pembunuhan yang mereka tuduhkan kepada orang-orang Yahudi. Riwayat
Muslim.
Nombor: 1215
Sumber: http://assunnah.mine.nu
Kitab Pidana
Dari Muadz Ibnu Jabal رضي الله عنه
-tentang orang yang masuk Islam kemudian memeluk agama Yahudi-: Aku
tidak akan duduk sebelum ia dibunuh, keputusan Allah dan Rasul-Nya,
lalu diperintahkan untuk membunuhnya dan ia dibunuh.
Muttafaq Alaihi. Menurut riwayat Abu Dawud: Orang itu telah disuruh
bertaubat sebelumnya.
Nombor: 1225
Sumber: http://assunnah.mine.nu
Kitab Hukuman
Jabir Ibnu Abdullah berkata: Nabi صلی الله
عليه وسلم
pernah merajam seorang laki-laki dari Aslam, seorang laki-laki dari
kaum Yahudi, dan seorang perempuan. Riwayat Muslim.
Nombor: 1236
Sumber: http://assunnah.mine.nu
Kitab Jihad
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه
bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Jangan mendahului orang Yahudi dan Nasrani dengan ucapan
salam, bila kalian bertemu dengan seorang di antara mereka usahakan
ia mendapat jalan yang paling sempit."
Riwayat Muslim.
Nombor: 1332
Sumber: http://assunnah.mine.nu
Kitab Jami'
Dari Ali رضي الله عنه
bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Janganlah mendahului orang Yahudi dan Nasrani dengan
ucapan salam, bila bertemu dengan mereka di sebuah jalan usahakanlah
mereka mendapat jalan yang paling sempit."
Riwayat Muslim.
Nombor: 1470
Sumber: http://assunnah.mine.nu
Kitab Nikah
Dari Abu Said Al-Khudry رضي الله عنه
bahwa ada seseorang berkata: Wahai Rasulullah, aku mempunyai seorang
budak perempuan, aku melakukan 'azl padanya karena aku tidak suka ia
hamil, namun aku menginginkan sebagaimana yang diinginkan orang
kebanyakan. Tapi orang Yahudi mengatakan bahwa perbuatan 'azl adalah
pembunuhan kecil. Beliau bersabda: "Orang Yahudi bohong. Seandainya
Allah ingin menciptakan anak (dari persetubuhan itu), engkau tidak
akan mampu mengeluarkan air mani dari luar rahim."
Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i dan Thahawy. Lafadznya menurut Abu
Dawud. Para perawinya dapat dipercaya.
Nombor: 1050
Sumber: http://assunnah.mine.nu
Kitab Pidana
Dari Anas Ibnu Malik رضي الله عنه
bahwa ada seorang gadis ditemukan kepalanya sudah retak di antara
dua batu besar, lalu mereka bertanya kepadanya: Siapakah yang
berbuat ini padamu? Si Fulan? atau Si Fulan? Hingga mereka menyebut
nama seorang Yahudi, gadis itu menganggukkan kepalanya. Lalu
ditangkaplah orang Yahudi tersebut dan ia mengaku. Maka Rasulullah صلی
الله عليه وسلم
memerintahkan untuk meretakkan kepalanya di antara dua batu besar
itu.
Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.
Nombor: 1191
Sumber: http://assunnah.mine.nu
Kitab Pidana
Dari Sahal Ibnu Abu Hatsmah رضي الله عنه
dari para pembesar kaumnya bahwa Abdullah Ibnu Sahal dan Muhayyishoh
Ibnu Mas'ud keluar menuju Khaibar karena kesulitan yang menimpa
mereka. Datanglah seorang kepada Muhayyishoh dan mengabarkan bahwa
Abdullah Ibnu Sahal telah terbunuh dan dibuang di suatu mata air.
Maka ia mendatangi orang-orang Yahudi dan berkata: Demi Allah,
kalianlah yang membunuhnya. Mereka menjawab: Demi Allah kami tidak
membunuhnya. Lalu ia dan saudaranya, Huwayyishoh dan Abdurrahman
Ibnu Sahal menghadap Nabi صلی الله عليه وسلم
Ketika Muhayyishoh mulai akan berbicara, Nabi صلی
الله عليه وسلم
bersabda: "Yang tua, yang tua." Maksudnya ialah yang tua umurnya
(bicara dahulu). Maka Huwayyishoh berbicara kemudian diikuti oleh
Muhayyishoh. Rasulullah صلی الله عليه وسلم
bersabda: "Mereka harus membayar diyat untuk saudaramu atau mereka
mengajak perang." Lalu beliau menulis surat kepada mereka (kaum
Yahudi) dan mereka menulis surat jawaban: Demi Allah, kami tidak
membunuhnya. Mak beliau bersabda kepada Huwayyishoh, Muhayyishoh,
dan Abdurrahman Ibnu Sahal: "Maukah kalian mengangkat sumpah
sehingga kalian berhak atas diyat saudaramu." Mereka menjawab:
Tidak. Beliau bersabda: "Kalau begitu orang-orang Yahudi akan
mengangkat sumpah untukmu." Mereka berkata: Mereka bukan orang-orang
Islam. Lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم
membayar sendiri diyat itu dan beliau mengirimkan kepada mereka
seratus ekor unta. Sahal berkata: Seekor unta merah di antaranya
telah menendangku.
Muttafaq Alaihi.
Nombor: 1214
Sumber: http://assunnah.mine.nu
Kitab Jihad
Dari Umar bahwa ia mendengar Nabi صلی الله
عليه وسلم
bersabda: "Aku benar-benar akan mengeluarkan kaum Yahudi dan Nasrani
dari Jazirah Arab, hingga aku tidak membiarkan kecuali orang muslim."
Riwayat Muslim.
Nombor: 1323
Sumber: http://assunnah.mine.nu
Kitab Jual-Beli
Dari Jabir Ibnu Abdullah رضي الله عنه
bahwa ia mendengar Rasulullah صلی الله عليه
وسلم bersabda di Mekkah pada tahun
penaklukan kota itu: "Sesungguhnya Allah melarang jual-beli minuman
keras, bangkai, babi dan berhala." Ada orang bertanya: Wahai
Rasulullah, bagaimana pendapat baginda tentang lemak bangkai karena
ia digunakan untuk mengecat perahu, meminyaki kulit dan orang-orang
menggunakannya untuk menyalakan lampu?. Beliau bersabda: "Tidak, ia
haram." Kemudian setelah itu Rasulullah صلی
الله عليه وسلم
bersabda: "Allah melaknat orang-orang Yahudi, karena ketika Allah
mengharamkan atas mereka (jual-beli) lemak bangkai mereka
memprosesnya dan menjualnya, lalu mereka memakan hasilnya."
Muttafaq Alaihi.
Nombor: 798
Sumber: http://assunnah.mine.nu
No comments:
Post a Comment